“Sesuai prinsip tolong-menolong, kepada para pengguna disarankan  untuk memasang spanduk promosi seperti contoh di bawah ini, agar dapat saling promosi antar sesama pemasang iklan”

Syarat & ketentuan

Syarat penggunaan promosi properti di kenaungan terdiri dari 2 kategori, yaitu umum dan tambahan/kewajiban.

Umum

  1. Properti yang dipasang harus berada di wilayah Kalimantan Selatan;
  2. Setelah pemasangan iklan properti di kenaungan, maka untuk iklan yang bersangkutan disarankan untuk memasang spanduk yang disediakan oleh kenaungan atau dikreasikan sendiri dengan ada keterangan nama web https://kenaungan.com di dalamnya.

Contoh Spanduk    

tanah-dijual-2.PNG

Spanduk Kosong: perbesar

spanduk-kosong-1.PNG

 

Kewajiban yang memang seharusnya dilakukan oleh pemilik properti, sbb:

  1. Pemasang iklan jika berstatus pemilik atau ahli waris, bertanggung jawab penuh terhadap hasil dari penjualan/penyewaan properti tanpa melibatkan pihak lain;
  2. Pemasang iklan jika berstatus penerima kuasa, bertanggung jawab penuh terhadap pemilik atau ahli waris atas hasil dari penjualan/penyewaan properti tanpa melibatkan pihak lain;
  3. Pemasang iklan menetapkan harga yang diinginkan; 
  4. Pemilik/penerima kuasa bertanggung jawab atas keabsahan dari surat-surat properti dan bersedia melakukan pengurusan sertifikat/pengalihan hak milik properti kepada pihak pembeli.

Tambahan

Tata cara menggunakan cukup mudah, Anda cukup mendaftar atau login menggunakan akun media sosial facebook atau akun gmail kemudian tinggal ikuti petunjuk.

atau cara lainnya yaitu bergabung ke channel telegram dan ikuti juga petunjuknya pada Pinned message.

Channel Telegram